Latest Stories
What is new?
Agenda
Berita
»
KH Rukhiyat Kembali Diajukan Jadi Pahlawan Nasional
KH Rukhiyat Kembali Diajukan Jadi Pahlawan Nasional
By Maxhavellar On Kamis, 10 November 2011
Berita
0 comments
TASIKMALAYA, (PRLM).- Meski
dinilai tidak memenuhi syarat oleh Kementerian Sosial RI, pemerintah Kab.
Tasikmalaya berharap alm KH Ruhiyat pendiri Pondok Pesantren Cipasung
Singaparna dapat dinobatkan sebagai pahlawan nasional layaknya KH Zaenal
Mustafa, rekan seperjuangan KH Ruhiyat.
Saat ini, pemerintah Kab.
Tasikmalaya masih menunggu hasil penelitian dari tim peneliti pengkaji gelar
daerah (TP2GD). Hal itu setelah mendapat tembusan surat resmi jawaban pengajuan
pahlawan nasional dari Kementrian Sosial RI pada 4 Desember 2010 lalu yang
ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekertaris Dinas Sosial
Kependudukan dan Tenaga Kerja Kab. Tasikmalaya, Ani Risamurti mengatakan,
berdasarkan surat resmi Kemsos RI melalui Direktorat Jenderal pemberdayaan
sosial dan penanggulangan kemiskinan menyatakan, usulan pahlawan nasional untuk
Alm KH Ruhiyat tidak memenuhi syarat untuk dijadikan pahlawan nasional.
Saat itu ia menunjukan surat
bernomor 776/PSPK/XII/2010 perihal hasil pengusulan calon pahlawan nasional
tahun 2010 atas nama KH Ruhiyat. Di dalamnya antara lain dijelaskan data yang
diusulkan perihal kiprah dalam pendidikan agama belum terlihat kontribusi yang
menonjol di tingkat Nasional.
Terdapat data yang salah mengenai
perjuangannya sehingga perlu dikaji kembali. Dan perjuangan KH Ruhiyat baru
sebatas untuk kemajuan masyarakat sekitar Cipasung dan belum ada kajian secara
akademisi.
"Atas kekurangan tersebut
mereka (Kemensos) menginstruksikan gubernur untuk melengkapi kekurangan yang
disebutkan di dalam berkas tersebut," katanya yang ditemui di ruang
kerjanya, Rabu (9/11).
Ia berharap proses pemberian
penghargaan terhadap KH Ruhiyat segera terrealisasi meskipun pada pengalaman
sebelumnya, ketika KH Zaenal Mustafa diusulkan jadi pahlawan nasional perlu
waktu selama 40 tahun. KH Zaenal mustafa diusulkan pada tahun 1970 dan
dinobatkan sebagai pahlawan nasional pada tahun 2010 lalu.
Menurut Ani, apabila KH Rukhiyat
dinobatkan sebagai pahlawan nasional maka cita-cita warga Kab. Tasikmalaya
terwujud. Diharapkan hal itu akan menjadi contoh tauladan bagi generasi muda
saat ini dan menginspirasi masyarakat lainnya untuk menemukan sosok pahlawan di
bidang lainnya.
Sementara itu, cucu dari alm KH
Ruhiyat, Acep Zamzam Noor mengatakan, keluarga tidak bermasalah dengan
penolakan usulan gelar kepahlawanan terhadap kakeknya tersebut. Ia menilai,
penelitian yang dilakukan kemungkinan belum dalam. Meski demikian, ia berharap
kakeknya diakui sebagai pahlawan nasional berhubung ia merupakan teman
seperjuangan KH Zaenal Mustafa. Selain itu bukti perjuangannya pun nyata di
bidang agama dan pendidikan.
"Kami mengharapkan ada
penelitian lebih jauh karena kita lihat perjuangannya. Akan tetapi hal itu kami
serahkan kepada pandangan yang menilai," katanya.
KH Ruhiyat merupakan pendiri
pesantren yang dibangunnya pada 1931. Saat ini Pesantren Cipasung itu kerap
digunakan sebagai sarana belajar masyarakat hingga banyak menciptakan banyak
ulama besar di Jawa Barat dan Indonesia. Sikap yang santun serta semangat
kebangsaan yang tinggi kerap memacu sikap patriotisme di kalangan santri dan
masyarakat pada saat itu untuk melawan penjajah Belanda. (A-183/das)***
About Maxhavellar
Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.
Tidak ada komentar: