Latest Stories
What is new?
Agenda
Tampilkan postingan dengan label 2011-2012. Tampilkan semua postingan
- Pesantren lebih peduli dan
mampu berpikir kritis tentang isu-isu kontraterorisme, kontra-radikalisasi,
pluralisme beragama, dan memahami perbedaan.
- Pesan-pesan kelompok ekstrem
secara langsung dapat ditangkal di wilayah yang sering terjadi
radikalisasi.
- Konflik komunal dapat dicegah
dan pemahaman agama meningkat melalui pemanfaatan media yang beragam,
seperti video documenter dan radio komunitas
- Program menangkal dan mencegah
radikalisasi dapat terlembagakan di pesantren.
- Guru dan pelajar dapat
meningkatkan berpikir kritis, dan memahami isu kontraradikalisasi, pemahaman
keagamaan dan pluralisme
- Guru dan pelajar terlatih
memproduksi dan mengelola program radio komunitas sensitif konflik yang
menangkal pesan-pesan ekstremis.
- Drama radio dan talk show yang
menawarkan pesan positif pluralisme agama dan melawan radikalisme
- Terbangun jaringan antar
pesantren
- Komunitas terbekali skill
resolusi konflik
- Staff dan fakultas terlatih
menerapkan kurikulum kontra radikalisme
- Produksi dan distribusi video
dokumenter yang menangkal radikalisasi.
- Base-line Assessment
- Stakeholder Meeting
- Pendirian Radio Komunitas
- Program Radio
- Video Competition and
Documentary Production
- Compiling and Reporting
Feedback
2011-2012, 2012-2013, Program
Tentu bukan sebuah upaya untuk
mendeskriditkan pesantren sebagai sumber dan tempat berkembangnya radikalisme. Dari
beberapa penelitian, beberapa lembaga yang mengaku pesantren teridentifikasi
sebagai tempat berkembang biaknya bibit-bibit radikalisme, yang bahkan mengarah
ke terorisme. Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), sebagai
lembaga yang sejak awal konsen di dunia pesantren merasa terpanggil untuk ikut
serta membersihkan nama pesantren, yang tercemari oleh gerakan-gerakan
radikalisme. Di mana gerakan-gerakan itu memanfaatkan pesantren sebagai kedok
mereka.
Program Countering and Preventing
Radicalisation in Indonesian Pesantren ini, adalah program kerjasama antara P3M,
Search for Commond Ground, dan Wahid Institute. Bentuk penguatan jaringan,
dengan secermat mungkin menggunakan basis program di lembaga yang memiliki
tradisi kuat melakukan pemberdayaan di dunia pesantren. Sebagaimana diketahui,
P3M dan Wahid Institute lahir di lingkungan yang bisa dikatakan hampir sama,
dunia kaum sarungan, santri, yang lekat dengan pesantren. Oleh karena untuk
mengefektifkan kerja program, Search for Commond Ground menggandeng kedua
lembaga ini, untuk melakukan tindaka penangkalan dan pencegahan radikalisasi di
pesantren.
Pilot project program ini di
lakukan di 4 wilayah (Jawa , Sumsel, Sulteng, dan Lombok), di 10 pesantren,
dengan durasi waktu cukup panjang, 2 tahun.
Program Goal. Mempromosikan
kebebasan beragama, dan mencegah radikalisasi melalui media dan kegiatan pendidikan
bagi anak muda di pesantren, di wilayah yang rentan kekerasan dan intoleran dalam
beragama di Indonesia.
Tujuan
Hasil
Kegiatan
Dalam kegiatan ini pertama, dilakukan riset untuk
menentukan 10 pesantren sebagai sasaran program. Kedua, Program akan
mentarget 10 pesantren terutama di Jawa, tapi juga termasuk Sulawesi Tengah,
Lombok, dan Sumatra Selatan– dengan total murid keseluruhan 25,000 santri.
Ketiga, Pesantren sasaran berlokasi di dekat masjid, pesantren, atau madrasah
yang radikal, sesuai tujuan kontra ideologi ekstremis secara langsung.
Melibatkan pimpinan sepuluh pesantren dan media expert.
Tujuan dari kegiatan ini untuk mendapatka masukan isi kampanye dan jangkauan
media, membangun kesepakatan dan dialog. Pertemuan pertama akan dilakukan di
Jakarta, pada awal program, untuk membantu menginformasikan proses radio
komunitas.
Setiap pesantren akan menerima bantuan teknis untuk mendirikan
studio radio kecil alat perlengkapan siaran, dan pemancar kecil (5m). Pelatihan
pengurus/pengelola radio (melibatkan kyai, ustadz dan santri) dibekali 3
kemampuan: (a) Program radio, (b) Peralatan dan Teknis, (c) Manajemen, jaringan
dan penggalangan dana. Program:
talk show, drama radio, kompetisi musik dan bernyanyi informasi isu-isu
perdamaian dan keadilan, hak asasi manusia, peristiwa terkini, musik, olahraga,
dan topic menarik lainnya.
Pertama, Youth Magazine/ Bulletin. 5 reporter muda (dari
masing-masing pesantren) dibekali perekam suara digital, memproduksi rekaman
audio mentah durasi 30 menit, tema seputar kontra-radikalisasi SFCG &
pesantren mengkompilasi dan mengedit rekaman, dan memproduksi 24 siaran majalah
radio pada akhir tahun pertama, yang akan disiarkan di 10 stasiun radio
komunitas yang baru terbentuk.
Kedua, Drama Radio. SFCG dan mitra kerja memproduksi sebuah drama
radio 25-episode, yang akan menggabungkan berbagai tema dan isu yang dihasilkan
selama stakeholder meeting. SFCG akan bekerja dengan produser drama
radio untuk mengembangkan script yang dapat digunakan untuk program TV, yang
bisa memperluas jangkauan proyek.
Ketiga, Talk Show Interaktif. Tujuan:
menciptakan platform publik, kampanye dan advokasi, meningkatkan pengetahuan masyarakat,
dan merubah sikap/perilaku. Siaran
langsung interaktif mencakup tanggapan pemirsa dan kuis. SFCG akan melatih
project host dari pesantren cara memproduksi segmen interaktif, tehnik mengembangkan
sensitivitas pluralism keagamaan dan interaksi yang mengarah solusi dengan
audiens. Host juga akan menerima panduan untuk
membangun hubungan dengan audien tentang isu-isu spesifik yang termuat dalam
seri drama radio. Talk show menampilkan tausiyah tokoh agama lokal yang menyanggah
“hate speech” dan pesan ekstrem yang datang dari masjid/ pesantren terdekat.
Sepuluh
pesantren berpartisipasi dalam produksi film durasi 1 jam hasil kolaborasi pelajar
dan profesional.
SFCG bekerjasama para reporter muda di setiap radio akan mengadakan
FGD secara reguler untuk menggali ide, meningkatkan kualitas siaran.
FGD juga akan diadakan dengan tokoh muda dan anggota komunitas
untuk mengukur tingkat pendengar, sejauhmana pesan telah diterima.
Hasil-hasil FGD, kegiatan outreach, telepon-in, SMS dan surat-surat
yang dihasilkan dari interaktif, komentar balik, merupakan bahan yang sangat
berharga dan memberikan wawasan tentang perspektif dan kebutuhan khalayak muda
Indonesia.
- 3) Diskusi radio membuka sessi Tanya jawab kepada pendengar.
4) Disela-sela diskusi ada iklan dan kampanye program Jaringan EFA.
2010-2011, 2011-2012, Efa, Program
Nama Program: Education for All Media Campaign (Mendorong Jaminan Pendidikan Bagi Perempuan dan Anak Perempuan di Indonesia)
Progran Officer Progran: Ahmad Ikrom
Sekretaris Program: Masykuruddin Hafidz
Pendidikan adalah proses memberikan nilai-nilai kognitif, afektif dan psikomotorik kepada setiap manusia. Demikian juga, pendidikan adalah sarana utama untuk membentuk manusia yang produktif, inovatif dan berkepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai budaya sekaligus mentransformasikan nilai-nilai yang diharapkan berguna dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam pemenuhan proses pendidikan, negara menjamin bahwa setiap warga negara (perempuan dan laki-laki) mempunyai kesamaan hak dan kewajiban yang sama untuk memperoleh pendidikan, yang dituangkan dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Indonesia telah meratifikasi Konvensi tentng Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984 dan Permendiknas Nomor 84 Tahun 2008 sebagai bentuk komitmen negara terhadap berbagai bentuk diskriminasi yang dialami perempuan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan. Komitmen tersebut diperkuat dengan penandatanganan Optional Protocol to CEDAW oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 28 Februari 2000
Berbagai peraturan perundang-undangan tersebut kemudian dijabarkan ke dalam berbagai kebijakan, program dan kegiatan, yang tersurat dalam berbagai dokumen pemerintah dan disusun atas dasar pengakuan terhadap adanya peran perempuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perempuan sebagai bagian dari isu utama dalam setiap gerakan pendidikan untuk semua (Educatin for All) karena mengacu pada amanat Forum Deklarasi Pendidikan untuk Semua di Jomtien, Thailand (1990) dan Forum Pendidikan Dunia di Dakkar, Senegal (2000), perempuan memeroleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan.
Usaha-usaha yang dilakukan adalah meningkatkan melek huruf (literacy), khususnya perempuan dan meningkatkan akses pembelajaran seumur hidup (long life education) bagi orang dewasa. Dalam konteks yang lebih ;uas, pendidikan memang bukanlah semata urusan status, melainkan lebih pada pembentukan wawasan, kemandirian, dan konsep diri yang lebih baik. Pendidikan yang lebih tinggi bagi perempuan juga membuatnya memiliki keunggulan, sehingga hidup dan keluarganya bisa menjadi lebih baik.
Tujuan Program
Tujuan umum program ini, pertama, mengkampanyekan pendidikan bagi semua dengan visi bahwa pada tahun 2015 semua anak baik laki-laki maupun perempuan dapat mengenyam pendidikan. Kedua, promosi kesetaraan dan pemberdayaan perempuan dan anak perempuan dengan tujuan untuk menghapus segala bentuk disparitas dalam pendidikan. Ketiga, kampanye pemihakan kepada perempuan dan anak perempuan ke dalam kebijakan-kebijakan, program-program, aktivitas dan agenda pembangunan lintas sektoral di semua tingkat baik nasional maupun daerah.
Sedangkan tujuan khusus dari program ini, pertama, deliverasi informasi dan pengetahuan tentang terbukanya pendidikan untuk perempuan dan anak perempuan. Kedua, kampanye dan publikasi tentang pentingnya perempuan dan anak perempuan dalam proses pendidikan bangsa. Ketiga, meningkatkan peran dan keterlibatan masyarakat perempuan dan anak perempuan dalam proses kampanye advokasi pendidikan untuk semua.
Output
Pertama, adanya situs dan pusat informasi yang update dalam berbagai perkembangan proses pendidikan khususnya untuk perempuan dan anak perempuan.
Kedua, adanya tukar informasi dan curah pendapat antara pemerintah yang bertanggngjawab menjalankan proses pendidikan dengan pihak perempuan dan anak perempuan.
Ketiga, adanya gerakan masyarakat yang massif untuk menekan pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap pendidikan untuk perempuan dan anak perempuan
Kegiatan
Merujuk kepada konteks program diatas, pelaksanaan kegiataan ini akan dilakukan selama 5 bulan dengan 4 kegiatan utama yaitu a) Pembuatan pusat informasi EFA, b) Sepekan Aksi Pendidikan c) Diskusi Radio dan d) Monitoring.
a. Pembuatan Pusat Informasi EFA
1) Pembuatan pusat informasi EFA ini berbentuk website dan jejaring sosial semisal facebook dan twitter.
2) Website akan menampilkan konsep EFA dan link program jaringan EFA.
3) Update berita dan kegiatan program mengikuti setiap kegiatan jaringan EFA dan mempublikasikan di jejaring sosial.
b. Sepekan Aksi Pendidikan
1) Kegiatan ini adalah aksi damai dari masyarakat perempuan anak perempuan sebagai wahana untuk menarik perhatian pemerintah dan elemen lainnya.
2) Aksis massa ini direncanakan di Bundaharan Hotel Indonesia (HI) pada tanggal 8 Mei yang juga ditujukan sebagai Peringatan hari pendidikan nasional dan internasional.
3) Jaringan EFA melakukan aksi dama bersama dengan membentangkan spanduk, membagikan alat kampanye dan mengenakan seragam pendidikan.
4) Di akhir aksi Jaringan EFA melakukan konferensi pers ke media publik dengan mengundang media baik cetak maupun elektronik.
c. Diskusi Radio
1) Diskusi Radio dilakukan sebanyak 2 kali yaitu di radio KBR 68 H Jakarta dan Radio Syiar FM Bogor.
2) Diskusi radio mengundang pemerintah yang menangani kebijakan pendidikan dan aktifis pendidikan Jaringan EFA dan ditemai satu moderator dari P3M dan satu moderator sebagai host dari Radio setempat.
Pendidikan adalah proses memberikan nilai-nilai kognitif, afektif dan psikomotorik kepada setiap manusia. Demikian juga, pendidikan adalah sarana utama untuk membentuk manusia yang produktif, inovatif dan berkepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai budaya sekaligus mentransformasikan nilai-nilai yang diharapkan berguna dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam pemenuhan proses pendidikan, negara menjamin bahwa setiap warga negara (perempuan dan laki-laki) mempunyai kesamaan hak dan kewajiban yang sama untuk memperoleh pendidikan, yang dituangkan dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Indonesia telah meratifikasi Konvensi tentng Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984 dan Permendiknas Nomor 84 Tahun 2008 sebagai bentuk komitmen negara terhadap berbagai bentuk diskriminasi yang dialami perempuan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan. Komitmen tersebut diperkuat dengan penandatanganan Optional Protocol to CEDAW oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 28 Februari 2000
Berbagai peraturan perundang-undangan tersebut kemudian dijabarkan ke dalam berbagai kebijakan, program dan kegiatan, yang tersurat dalam berbagai dokumen pemerintah dan disusun atas dasar pengakuan terhadap adanya peran perempuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perempuan sebagai bagian dari isu utama dalam setiap gerakan pendidikan untuk semua (Educatin for All) karena mengacu pada amanat Forum Deklarasi Pendidikan untuk Semua di Jomtien, Thailand (1990) dan Forum Pendidikan Dunia di Dakkar, Senegal (2000), perempuan memeroleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan.
Usaha-usaha yang dilakukan adalah meningkatkan melek huruf (literacy), khususnya perempuan dan meningkatkan akses pembelajaran seumur hidup (long life education) bagi orang dewasa. Dalam konteks yang lebih ;uas, pendidikan memang bukanlah semata urusan status, melainkan lebih pada pembentukan wawasan, kemandirian, dan konsep diri yang lebih baik. Pendidikan yang lebih tinggi bagi perempuan juga membuatnya memiliki keunggulan, sehingga hidup dan keluarganya bisa menjadi lebih baik.
Tujuan Program
Tujuan umum program ini, pertama, mengkampanyekan pendidikan bagi semua dengan visi bahwa pada tahun 2015 semua anak baik laki-laki maupun perempuan dapat mengenyam pendidikan. Kedua, promosi kesetaraan dan pemberdayaan perempuan dan anak perempuan dengan tujuan untuk menghapus segala bentuk disparitas dalam pendidikan. Ketiga, kampanye pemihakan kepada perempuan dan anak perempuan ke dalam kebijakan-kebijakan, program-program, aktivitas dan agenda pembangunan lintas sektoral di semua tingkat baik nasional maupun daerah.
Sedangkan tujuan khusus dari program ini, pertama, deliverasi informasi dan pengetahuan tentang terbukanya pendidikan untuk perempuan dan anak perempuan. Kedua, kampanye dan publikasi tentang pentingnya perempuan dan anak perempuan dalam proses pendidikan bangsa. Ketiga, meningkatkan peran dan keterlibatan masyarakat perempuan dan anak perempuan dalam proses kampanye advokasi pendidikan untuk semua.
Output
Pertama, adanya situs dan pusat informasi yang update dalam berbagai perkembangan proses pendidikan khususnya untuk perempuan dan anak perempuan.
Kedua, adanya tukar informasi dan curah pendapat antara pemerintah yang bertanggngjawab menjalankan proses pendidikan dengan pihak perempuan dan anak perempuan.
Ketiga, adanya gerakan masyarakat yang massif untuk menekan pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap pendidikan untuk perempuan dan anak perempuan
Kegiatan
Merujuk kepada konteks program diatas, pelaksanaan kegiataan ini akan dilakukan selama 5 bulan dengan 4 kegiatan utama yaitu a) Pembuatan pusat informasi EFA, b) Sepekan Aksi Pendidikan c) Diskusi Radio dan d) Monitoring.
a. Pembuatan Pusat Informasi EFA
1) Pembuatan pusat informasi EFA ini berbentuk website dan jejaring sosial semisal facebook dan twitter.
2) Website akan menampilkan konsep EFA dan link program jaringan EFA.
3) Update berita dan kegiatan program mengikuti setiap kegiatan jaringan EFA dan mempublikasikan di jejaring sosial.
b. Sepekan Aksi Pendidikan
1) Kegiatan ini adalah aksi damai dari masyarakat perempuan anak perempuan sebagai wahana untuk menarik perhatian pemerintah dan elemen lainnya.
2) Aksis massa ini direncanakan di Bundaharan Hotel Indonesia (HI) pada tanggal 8 Mei yang juga ditujukan sebagai Peringatan hari pendidikan nasional dan internasional.
3) Jaringan EFA melakukan aksi dama bersama dengan membentangkan spanduk, membagikan alat kampanye dan mengenakan seragam pendidikan.
4) Di akhir aksi Jaringan EFA melakukan konferensi pers ke media publik dengan mengundang media baik cetak maupun elektronik.
c. Diskusi Radio
1) Diskusi Radio dilakukan sebanyak 2 kali yaitu di radio KBR 68 H Jakarta dan Radio Syiar FM Bogor.
2) Diskusi radio mengundang pemerintah yang menangani kebijakan pendidikan dan aktifis pendidikan Jaringan EFA dan ditemai satu moderator dari P3M dan satu moderator sebagai host dari Radio setempat.

