• Latest Stories

      What is new?

Bahsul Masa’il tentang Anggaran Perlu Libatkan Banyak Elemen


Pada tempo yang lalu, Gerakan Anti Korupsi (GAK) berbasis pesantren yang dimotori oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren (P3M) telah menancapkan pondasi gerakan. Terlepas dari kekurangan dan kelebihannya, gerakan tersebut telah berhasil membangun paradigma tentang perlunya anggaran pemerintah yang beripihak kepada masyarakat miskin. Mula-mula dengan menggunakan metode yang selama ini menjadi tradisi di kalangan masyarakat pesantren, yakni bahtsul masa’il (BM). Alhasil, cara ini mampu mendudukkan para kyai yang dianggap memiliki otoritas pengetahuan keagamaan dengan kaum muda pesantren yang memiliki pandangan dan dedikasi terhadap perubahan. Mereka bersama-sama menggali dan melakukan reaktualisasi syari’ah atau fiqh yang tersurat dalam teks-teks keagamaan dengan menangkap spirit pembebasan yang dibawa oleh agama untuk menjawab masalah kekinian; secara spesifik adalah masalah korupsi dan anggaran.

Pada tahap berikutnya, melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintah tidak cukup dengan konsep. Butuh gerakan konkret, kalau perlu tindakan langsung dan punya dampak signifikan. Di beberapa daerah, seperti di Pati, Brebes, Blitar dan Jepara, gerakan anti korupsi ini menunjukkan taringnya. Beberapa kasus penyalahgunaan uang negara oleh pejabat publik diserahkan ke aparat penegak hukum, meskipun lembaga-lembaga terkait seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan kerjanya lamban, malah terkesan tidak punya itikad untuk menindaklanjuti kasus korupsi tersebut. Tapi paling tidak, dengan adanya gerakan seperti itu, dampak politiknya dapat dirasakan. Pejabat mungkin tidak lagi sewenang-wenang menyalahgunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi, atau menghambur-hamburkan anggaran untuk motif keuntungan pribadi.

Gerakan untuk transparasi anggaran memang perlu berpijak pada koridor hukum. Tapi dalam ranah hukum pun masih banyak kendala yang dihadapi. Pertama, banyak produk hukum yang membuka peluang multi tafsir dan kontradiksi antara satu dengan yang lain. Akibatnya, produk hukum yang ada masih memberikan celah penyalahgunaan dan penghamburan anggaran dengan berlindung di balik baju hukum. Kedua, informasi tentang produk hukum baik berupa UU, PP, Kepmen hingga Perda tidak disosialisasikan secara luas dan sesuai masa sosialisasinya. Sehingga, informasi tersebut hanya diketahui oleh kalangan birokrasi terkait, atau hanya dapat diakses oleh lembaga legislatif, tapi tidak sampai ke lapis masyarakat bawah. Akibatnya, seringkali para pejabat memanfaatkan ketidakmafhuman masyarakat tentang hukum sebagai tameng pelindung ketika kasus yang berhubungan dengan anggaran dipermasalahkan.

Harus diakui bahwa kesadaran masyarakat akan perlunya transparansi anggaran masih lemah. Sebagian ada yang beranggapan bahwa membuka kasus korupsi akan mencoreng citra baik pejabat dalam ranah publik dan membuka aib orang lain yang berarti tidak diperbolehkan dalam etika publik. Sehingga, kemauan politik sekelompok masyarakat yang muncul dari bawah untuk menuntut pemerintahan yang amanah justru tidak mendapatkan dukungan luas. Kondisi ini kadang dimanfaatkan oleh elite politik di daerah untuk menyerang balik gerakan yang dianggap mengusik eksistensi kekuasaannya tersebut. Seringkali kelompok kritis masyarakat harus menghadapi teror, stigma, pencitraan negatif bahkan tindakan represif atau premanisme. Kekerasan seperti itu juga pernah dialami oleh jaringan P3M di daerah ketika melakukan gerakan, seperti terjadi di Garut dan Blitar. Namun, sejak awal para aktifis sudah menyadari bahwa mereka akan menghadapi resiko politik yang akan terjadi. Pengalaman pahit justru semakin mendewasakan gerakan mereka untuk lebih giat membangun kekuatan dan memperluas dukungan.

Dalam konteks advokasi kebijakan anggaran, keterlibatan dan partisipasi masyarakat diperlukan sejak proses awal. Artinya, kerja kontrol dan pengawasan tidak harus menunggu setelah penyusunan APBD. Dengan menunggu, justru kesempatan untuk mempengaruhi penyusunan anggaran yang berpihak kepada masyarakat lemah akan terlewati. Partisipasi harus dimulai sejak tahap awal musyawarah di tingkat desa. Masyarakat harus berani menyalurkan aspirasinya dan mengemukakan setiap permasalahan yang dihadapi, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, pertanian dan lain-lain. Lalu sebisa mungkin bisa menyusun kebutuhan riil yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Karena itu, dibutuhkan pengetahuan yang cukup tentang tehnik penyusunan anggaran, tehnik untuk melakukan analisis anggaran. Kelemahan ini yang akhirnya coba diatasi oleh P3M dengan mengadakan Pelatihan Analisis Anggaran, 13 sampai 17 Maret 2006 di Ambarawa, yang melibatkan jaringan di beberapa kota, antara lain: Lamongan, Blitar, Sumenep, Situbondo, Kebumen, Jepara, Pati, Brebes, Ciamis, Garut, dan Cianjur.

Gerakan advokasi anggaran yang berbasis pesantren harus semakin terbuka. Kegiatan bahsul masa’il tentang anggaran yang berpihak kepada kaum lemah perlu melibatkan banyak kelompok. Metode ini sebenarnya juga sudah diterima di kalangan pesantren, bahwa untuk memecahkan masalah yang baru juga bisa dengan melakukan ijtihad jama’i yang melibatkan banyak ahli dari berbagai bidang. Karena itu, dalam bahsul masa’il juga perlu melibatkan banyak kelompok masyarakat, seperti petani, buruh, kelompok perempuan, dan kelompok pengusaha kecil-menengah. Tujuannya, agar dalam memberikan masukan atau rekomendasi (tausiyah) kepada pemerintah, dapat merepresentasikan semua kelompok masyarakat. Sehingga, seluruh kepentingan masyarakat dapat terakomodir dalam kebijakan anggaran. Jika semua kelompok tersebut dapat menyatukan gerakan, maka akan semakin memperkuat posisi tawar (bargaining) rakyat di hadapan pemerintah. Hasil Bahsul Masa’il bisa dijadikan spirit dan landasan moral dalam tahap gerakan selanjutnya, yakni dalam melakukan intervensi dalam proses penyusunan APBD, menyusun anggaran tandingan, dan kontrol dalam tahap implementasi anggaran.

(Suraji Sukamzawi)

About Maxhavellar

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Tidak ada komentar:

Leave a Reply


Top