• Latest Stories

      What is new?

Membangun Budaya dan Norma Anti Korupsi: Mulai Dari Mana?




Tahun 2002 lalu di Purbalingga, Jateng muncul peristiwa langka yang dikenal luas sebagai kasus Sumanto. Dalam kasus tersebut diketahui Sumanto telah mencuri sesosok mayat yang sudah dikubur dan membawanya pulang untuk dimakan. Peristiwa nyata ini membuat orang merasa sangat ngeri dan bergidik. Seorang tetangga langsung muntah-muntah setelah melihat tayangan sisa mayat di gubuk Sumanto. Dan semua orang sepakat mengatakan kejahatan Sumanto sudah jauh melewati batas hal yang bisa diterima nalar sehat. Ada orang bilang Sumanto bukan manusia melainkan binatang buas atau setan.

Namun demikian ada teman bilang masih ada orang yang lebih jahat, lebih gila dan lebih setan daripada Sumanto, yakni para koruptor. Teman itu memberi contoh kecil semisal orang-orang yang menyelewengkan beras untuk orang miskin atau raskin. Bila Sumanto hanya memakan satu orang dan sudah mati pula, maka koruptor raskin makan berpuluh atau beratus manusia yang masih hidup. Maka teman itu senang ketika mendengar fatwa yang menyeyogyakan mayat para koruptor tak usah disalatkan.

Koruptor. Mengapa mahluk ini hadir, beranak-pinak dan merajalela di tengah masyarakat yang ber-Pancasila ini? Mengapa korupsi hidup subur di tengah masyarakat yag seratus persen mengaku beriman dan sebagian amat besar beragama Islam? Ada jawaban dari perspektif sosiologis yang melihat masalah ini dalam kaitanya dengan konsep kekuasaan feodal yang nyata hidup di tengah masyarakat. Kekuasaan bergaya feodalisme memang masih nyata hadir meskipun Indonesia sudah 58 tahun dinyatakan merdeka sebagai sebuah republik, bukan kerajaan.
Dalam kasus feodal memang tidak ada “korupsi” kerena kekuasaan dipercaya datang dari langit dan merupakan hak istimewa bagi seseorang. Maka seorang penguasa feodal merasa memiliki hak mutlak untuk menggunakan kekuasaannya, termasuk mengeruk segala sumber yang berada di tengah wewenangnya. Dengan demikian seorang penguasa feodal dari tingkat RT sampai ke tingkat istana tidak merasa telah melakukan tindak korupsi meskipun dalam kenyataannya mungkin mereka telah menilep demikian banyak uang rakyat. Maka sepanjang kekuasaaan feodal masih hadir di tanah ini boleh dibilang mustahil korupsi bisa ditiadakan.
Korupsi baru dianggap sebagai kejahatan dalam tatanan nilai demokratis di mana kekuasaan dijalankan sebagai amanat yang diberikan oleh masyarakat. Dalam tatanan ini penguasa mendapat kontrol yang efektif, baik melalui sarana hukum maupun norma sosial sehingga penggunaan kekuasaan yang tidak sah dalam bentuk apapun bisa diminimalisasi. Sayangnya kondisi demokratis seperti yang diharapkan ini entah kapan datang. Maka para pemegang kekuasaan, baik dari kalangan eksekutif, legislatif, yudikatif, militer, polisi bersama-sama mengumbar kekuasaan dan salah satu eksesnya adalah korupsi kian merajalela. Dan kondisi yang sudah berlangsung sejak proklamasi kemerdekaan ini menyebabkan munculnya kesadaran yang salah di tengah masyarakat bahwa korupsi adalah hal biasa dan lumrah. Atau lebih jauh lagi dengan munculnya kepercayaan bahwa korupsi sudah menjadi kebudayaan bangsa Indonesia sehingga tidak mungkin ( atau tidak perlu?) dihilangkan dari kehidupan bangsa ini
Agama telah mandul?
Ketika Pancasila dan segala bentuk peraturan resmi telah terbukti tidak mampu membentuk dan mengembangkan norma serta budaya antikorupsi maka pertanyaan akan dialihkan ke arah agama. Apakah agama (terutama yang penganutnya mayoritas, Islam) telah mandul? Mengapa korupsi terus berbiak makin ganas meskipun masjid-masjid terus dibangun, ratusan ribu jamaah haji tiap tahun pergi ke tanah suci, dan pengajian di mana-mana ramai? Mengapa kesalehan ritual yag terus meningkat tidak dibarengi dengan tumbuhnya kesalehan sosial?
Pertanyaan ini sudah dijawab melalui berbagai cara. Biasanya jawaban itu berkisar: pertama, karena agama telah jatuh ke jurang formalisme. Kelima rukun Islam misalnya, dijalankan hanya untuk memenuhi niat, syarat dan rukunnya sehingga menjadi amalan yang kering dan mekanis. Contohnya, perintah salat tidak dijalankan dengan mengutamakan tujuannya yakni mencapai kemampuan mencegah hal yang keji dan mungkar sehingga orang bisa rajin salat tapi juga rajin korupsi, dsb.
Kedua, pengaruh budaya materialistik yang melanda seluruh dunia yang telah mengubah kehidupan bendawi dengan segala manifestasinya menjadi berhala, bahkan tuhan baru. Hanya sebagian amat kecil umat Islam yang selamat dari gempuran budaya kebendaan ini, sehingga agama, yang harus diterima atas dasar iman kepada hal-hal yang gaib dan menomorduakan kebendaan, jadi tersisih. Atau agama hanya dilaksanakan secara resmi dan melupakan tujuan pokoknya yaitu menyempurnakan akhlak pemeluknya, baik dalam pengertian vertikal maupun horizontal.
Kedua jawaban itu sudah bagus dan bila dipakai sebagai obat untuk mengembangkan budaya dan norma antikorupsi, dipercaya bisa manjur. Namun apa salahnya kita mencari jawaban lain yang lebih spesifik. Dalam rukun iman disebutkan satu hal yang wajib kita yakini adalah kepastian adanya hari akhir. Kalimah “amanna billah” amat sering digandengakan dengan “wa bil yaumil akhir”. Penggandengan ini pasti ada maksudnya yakni pentingnya umat Islam meyakini adanya hari kemudian dimana perhitungan terakhir atas semua perilakunya di dunia akan dilaksanakan. Mereka yang benar-benar percaya akan adanya pengadilan di hari akhir tentu tidak akan berani melakukan tindak korupsi karena resikonya di akhirat sungguh berat.
Di mata mereka uang suap, uang pelicin, uang hasil mark up, segala bentuk uang hasil rekayasa, akan tampak sebagai kobaran api sehingga mereka tak ingin menjamah apalagi memilikinya. Namun sebaliknya; bagi yang imanya terhadap hari akhir cuma setengah-setengah maka segala uang haram itu akan menggoda hati karena sudah tampak sebagai kenikmatan rumah bagus, makanan lezat, mobil mewah, perempuan cantik atau peluang pelesir ke mancanegara.
Tapi adakah orang jaman sekarang yang benar-benar yakin akan adanya hari kemudian di mana perhitungan akan disenggarakan? Jawabnya, ada. Mudah-mudahan salah satu di antaranya adalah Almarhum H. Sutami, menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik pada masa lalu. Suatu ketika di ujung usianya beliau berdialog dengan sekjen-nya, Purnomosidi Hajisarosa.
“Pur, bila kamu punya yang halal Rp. 1000, dan kemudian kamu berikan yang Rp.100 kepada fakir miskin, maka tinggal berapa uangmu?”
“ Rp. 1000 dikurangi Rp. 100 tinggal Rp. 900, Pak.”
“Jawabanmu salah, Pur.”
“Salah?”
“Ya. Yang benar, uangmu tinggal Rp. 100, yakni jumlah yang kamu berikan kepada fakir miskin itu. Sebab uang Rp.100 itulah yang akan menguntungkan kamu dalam perhitungan di hari akhir kelak.”
Itulah H. Ir Sutami. Kemudian berbalik kepada kita; betulkah kita hakul yakin terhadap adanya hari akhir? Kalau ya, mengapa kita doyan korup? Apa kita sesungguhnya masuk golongan para munafik? Semoga tidak. Wallahu a’lam.

Oleh: Ahmad Tohari

About Maxhavellar

Adds a short author bio after every single post on your blog. Also, It's mainly a matter of keeping lists of possible information, and then figuring out what is relevant to a particular editor's needs.

Tidak ada komentar:

Leave a Reply


Top